DPRD Torut Perjuangkan Nasib TKD yang Dirumahkan

  • Bagikan

* Juga Mutasi Kepsek dan Guru

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO — Sebanyak 23 anggota DPRD Toraja Utara melaksanakan lanjutan rapat interpelasi, yang digelar di ruang rapat paripurna, Jumat 8 April 2022.

Dalam rapat interpelasi di pimpin Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama di dampingi Wakil Ketua Samuel T Lande dan Calvin Para’pak Tondok.

Saat rapat digelar anggota DPRD menyoroti Bupati Toraja Utara, terkait ribuan tenaga kontrak daerah dirumahkan, dan mutasi para guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP dinilai banyak yang tidak tepat serta menyalahi aturan sehinggah berdampak pada guru-guru.

Salah satu Fraksi yang menyoroti, yakni Partai Nasdem ia meminta Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang agar merevisi atau menunda keluarnya surat keputusan tentang tenaga kontrak daerah yang telah dirasionalisasi.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Toraja Utara Harun Rante Lembang Rapat pimpinan DPRD Toraja Utara diperluas dengan agenda penjelasan Bupati Toraja Utara soal Hak Interpelasi di kantor DPRD Toraja Utara.

” Kami sepakat ada rasionalisasi bagi TKD yabg secara fisik sudah tidak ada, sehingga kami meminta Pak Bupati menunda atau merivisi keluarnya surat keputusan soal tenaga kerja daerah (TKD), karenaada 2000 TKD yang harus dipikirkan nasibnya setelah diperhentikan atau dirasionalisasi dari TKD atau honorer daerah,” kata Harun Rante Lembang.

Harun juga meminta agar kriteria yang dipakai oleh OPD dan Bupati terkait TKD yang di rasionalisasi harus jelas dan tertulis.(alb/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version