4 Begal Vs 1 Korban, Dua Begal Tewas, Korban Malah Tersangka

  • Bagikan

LOMBOK TENGAH — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib yang dialami M alias AS (34), seorang pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). AS kini justru harus meringkuk di dalam penjara gegara ia melakukan perlawanan terhadap 4 pria yang
berusaha membegalnya.
Pria Lombok Tengah berinisial S (34) yang tumbangkan empat begal ternyata hendak mengantarkan nasi kepada ibunya. Di perjalanan, S justru dipepet empat orang begal, hingga harus berduel.
Nahasnya, S justru ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan dua orang begal yang tewas di tangannya.
Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana mengatakan selain S, polisi juga menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
I Ketut menjelaskan, tersangka WH dan HO, warga Desa Beleka, merupakan pelaku begal yang berhasil kabur saat korban menyerang dua temannya hingga tewas.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, sehingga akan terungkap pada persidangan di pengadilan negeri apakah tersangka S bisa dikenakan pasal meskipun membunuh pelaku begal tersebut untuk menyelamatkan diri.
“Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya,” katanya.
Tamiana menjelaskan kronologi kejadian bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.
Kemudian, di tengah jalan, S dipepet oleh dua orang pelaku begal, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain. Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri.
Barang bukti yang disita polisi berupa empat buah senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan oleh S dan para pelaku begal.
“Satu korban melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan,” katanya.
Sebelumnya, Polres Lombok Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan dua mayat di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Ahad (10/4/2022) malam.(int)

  • Bagikan