* Mendukung Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik Pendidikan
PALOPO — Ombudsman RI menggandeng pihak Universitas Andi Djemma (Unanda) dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, maupun percepatan penyelesaian laporan dan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor pendidikan tinggi, sebagaimna diamanahkan dalam pasal 7 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Kerja sama tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dilakukan dalam waktu dekat di Makassar.
Dalam rilisnya kepada Palopo Pos, pihak Universitas Andi Djemma melalui bagian humas menjelaskan, kalau Unanda terpilih sebagai salah satu kampus di Sulsel yang ditunjuk Ombudsman RI melakukan kerja sama.
Sebelum dilakukan penandatangan kerja sama, pihak Unanda melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Selasa 12 April 2022. Rakor dilaksanakan di Gedung Rektorat Unanda, Jl. Anggrek.
Nampak Rektor Unanda, Dr Ir H Annas Boceng turut serta mengikuti rakor tersebut, juga Wakil Rektor Rafiqa Asaff, Dr Abd Rahman Nur, staf dan dosen Unanda.(idr)