Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk di Kabupaten Luwu Mulai Dikerjakan

  • Bagikan

LUWU – Pembangunan jalan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk di Kabupaten Luwu memasuki tahap pengerjaan.

Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Yakni melalui APBD Provinsi senilai Rp 15,9 Miliar dan Rp 19,7 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ruas jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara ini dikerjakan secara bertahap. Dimana tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km. Sementara tahun 2021 telah ditangani sepanjang 11,40 km.

Adapun pengerjaannya untuk tahun 2022 ini, dengan total anggaran Rp 35,6 Miliar ini untuk sepanjang 6 km. Dengan penanganan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan. Dengan lebar eksisting 4 meter, menjadi 7 meter.

“Alhamdulillah, ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk mulai dikerjakan. Tahun ini kita fokuskan pengerjaan didaerah Kabupaten Luwu, dengan alokasi total Rp 35,6 Miliar,” ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (13/4/2022).

Ruas ini, kata Andi Sudirman, menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu.

Jalan ini juga menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao – Palopo tidak dapat dilalui karena longsor.

“Ruas ini menghubungkan daerah terisolir. Dengan kondisi jalan masih tanah merah, tahun ini kita lakukan pengaspalan sepanjang 6 km dan pelebaran dari 4 meter menjadi 7 meter,” pungkasnya.

Ia berharap infrastruktur ini segera bisa dinikmati masyarakat dalam memudahkan aksesibilitas. Hadirnya jalan ini, akan menunjang kelancaran transportasi, memudahkan mobilitas masyarakat, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.(rls/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version