PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Perjalanan kisah cinta segitiga yang berujung penembakan kepada Najamuddin Sewang, kini makin 'rumit'. Secara mengejutkan, berdasarkan fakta baru, eksekutor yang disewa mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan merupakan oknum anggota Brimob. Duh!
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto menyebutkan, pelaku yang melakukan penembakan atau sebagai eksekutor adalah anggota Brimob inisial SR. Senjatanya dibeli secara online.
Ini dibeberkan Polrestabes Makassar saat menggelar jumpa pers, Senin 18 April 2022.
Polisi juga menetapkan satu tersangka baru. Sehingga total tersangka menjadi 5 orang. Konferensi pers hari ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto.
Tidak hanya soal eksekutor fakta baru di kasus ini. Yang mencuat juga adalah terungkap juga fakta perencanaan pembunuhan sejak 2020 lalu.
Hal itu diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan di Makassar, Senin (18/4).
Menurut Kapolrestabes, perencanaan pembunuhan itu diakui para tersangka. “Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada tahun 2020 dan pada tahun 2022 baru terlaksana,” ujarnya.
Budhi Haryanto menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.
“Otak pelaku memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun, saat itu pelaku gagal,” kata Kombes Budhi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan ada beberapa alat bukti yang telah diamankan tim Reskrim Polrestabes Makassar di antaranya, uang senilai Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban. (hr/pp)