Oknum Polisi Eksekutor Najamuddin Mengaku Dibayar Rp85 Juta

  • Bagikan
Tersangka dan banrang bukti kasus pembunuhan Najamuddin Sewang dalam kasus Cinta Segitiga. --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Tersangka kasus penembakan pegawasi Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bertambah satu orang yakni seorang anggota Polri yang bertugas sebagai eksekutor berinisial SL.

Dengan begitu total tersangka pada kasus ini berjumlah lima orang yakni IA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan alasan keterlibatan SL adalah karena merasa satu kampung dengan pelaku lainnya, IA,

“Kalau SL ini tidak meminta bayaran. Dia sama-sama satu kampung dengan IA. SL merasa ikut sakit ketika IA disakiti oleh korban,” katanya, Senin (18/4/2022).

SL dan pelaku lainnya diberikan uang ucapan terima kasih sebesar Rp85 juta.

Selain menghadirkan kelima tersangka, polisi juga menggelar barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang di gunakan korban dan pelaku, 53 butir peluru, satu senjata api revolver, dan juga pakaian korban.

Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022).

Awalnya kematian Najamuddin Sewang dinyatakan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal akibat serangan jantung.

Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan adanya lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri.

Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban.(INT)

  • Bagikan