PT Taspen Palopo Siap Bayarkan THR Pensiunan Mulai 19 April

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- PT Taspen Palopo siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan ASN di pemda se-Tana Luwu dan Toraja.

Keputusan itu dituangkan dalam pengumuman Nomor: PUM-01/C.6.10/042022 Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya yang surat tersebut ditandatangani Branch Manager PT Taspen (Persero) Palopo, Sutrisno, Senin 18 April 2022.

Dalam pengumuman itu, berisikan pembayaran THR sebesar penghasilan Bulan April 2022.
Pembayaran THR bagi pensiunan, penerima pensiun/tunjangan tahun 2022 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Komponen penghasilan THR Tahun 2022 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan meliputi, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan atau tunjangan tambahan penghasilan.

Bagi penerima pensiun TMT April 2022, atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 12 April, maka THR Tahun 2022 akan dilakukan oleh Kantor Cabang PT Taspen.
Dalam hal penerima pensiun dan penerima tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan, maka THR Tahun 2022 diberikan salah satu yang jumlahnya lebih besar.

Penerima pensiun dan penerima tunjangan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda atau penerima tunjangan janda/duda maka diberikan kedua-duanya THR Tahun 2022.

"Contoh, penerima pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda," kata Sutrisno.

Bagi PNS atau pejabat negara yang pensiun terhitung 1 Mei 2022 dan seterusnya, maka pembayaran THR dilakukan oleh instansi tempat ia bekerja.

Pembayaran THR pensiunan, penerima pensiun/tunjangan Tahun 2022 dimulai 19 April 2022.
Pembayaran THR pensiunan, penerima pensiun/tunjangan Tahun 2022 tidak boleh dipotong atas pinjaman pihak ketiga.

Di akhir pengumuman, Sutrisno kembali mengimbau kepada pensiunan atau penerima pensiun agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen. (idr)

  • Bagikan