Tersangka Mafia Migor, Ini Jumlah Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari

  • Bagikan
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. IST

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA — Karena terlibat dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan data yang dikutip redaksi JawaPos.com, dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indrasari Wisnu Wardhana memiliki harta kekayaan Rp 4.487.912.637 atau Rp 4,4 miliar.

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Indrasari Wisnu Wardhana pada 19 Maret 2021 atau laporan periodik 2020, saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.

Rincian harta kekayaan milik Indrasari Wisnu Wardhana terdiri dari tiga unit tanah dan bangunan senilai Rp 3.350.000.000 atau Rp 3,35 miliar. Tiga unit tanah dan bangunan tersebar di dua wilayah yakni, Tangerang Selatan dan Bogor.

Indrasari Wisnu Wardhana juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda jenis Scoopy tahun 2016 senilai Rp 10.500.000 atau Rp 10,5 juta. Selanjutnya mobil merek Honda dengan jenis Civic tahun 2017 senilai Rp 435.000.000 atau Rp435 juta. Sehingga ditotal adalah Rp 445.500.000 atau Rp 445 juta.

Selain itu, Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Bappebti) ini, juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 68.200.000 atau Rp 68,2 juta.(int)

  • Bagikan

Exit mobile version