Aliansi Masyarakat Peduli Torut Unjuk Rasa di DPRD, Ini 7 Tuntutannya…

  • Bagikan

Unjukrasa Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara di DPRD Torut sampaikan tujuh tuntutannya, Rabu, 20 April 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO- Ratusan masyarakat Toraja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU), adakan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Rabu, 20 April 2022.

Aksi Unras tersebut diterima langsung Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama beserta  anggota DPRD lainnya bersama Wakil Bupati Torut Frederik V. Palimbong , di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Torut, Nober Rante  menyampaikan, apa yang dipertanyakan para pengunjuk rasa, sebagian besar harusnya ditujukan kepada pemkab sebagai pengguna anggaran. DPRD melalui Banggar  bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) membahas dan menetapkan.

"Apa yang disampaikan rekan-rekan hari ini, akan dibahas dan disampaikan ke pemkab. Lalu, hasilnya akan disampaikan kepada korlap nantinya," kata Ketua DPRD Torut.

Ketua DPRD Torut menyesalkan  terkait adanya isu bahwa ketika Bupati diinterpelasi maka tidak boleh lagi maju cabup di tahun 2024 yang diduga diucapkan seorang ASN. Itu sangat keliru.

"Mohon maaf kepada Aliansi Masyarakat Peduli Toraja. Saya kemarin mendengar suara rekaman yang sedikit provokatif bahwa ketika seorang bupati itu diinterpelasi, maka di tahun 2024 tidak boleh maju lagi .Siapa bilang. Itu tidak boleh. Apalagi dia seorang ASN. Orang-orang seperti ini kalau bupati pakai, maka hancurlah daerah ini,'' tegas Pong Sancai sapaan akrab Ketua DPRD Torut ini.

Ia berharap agar jangan provokasi masyarakat. Apalagi rekaman tersebut sudah beredar luas. Namanya interpelasi itu adalah hak anggota DPRD untuk mempertanyakan suatu kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat.

"Juga terkait anggaran tunggakan gaji kepala lembang, BPL, Kadus, dan Kaur di triwulan 4 tahun 2020, itu telah kita sepakati bersama eksekutif untuk segera dibayarkan. Anggarannya juga telah disepakti di lembaga ini. Jika belum dibayarkan, tentu bukan lagi kewenangan di DPRD.

''Saat itu, saya mengatakan jika tunggakan di lembang tidak dibayarkan, maka saya selaku ketua DPRD tidak akan menandatangani,'' jelas Nober.

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap Vll) AMPTU, Julius Palenggang dalam kesempatan itu mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Torut menyampaikan 7 tuntutan dan mereka tidak ditunggangi oleh siapapun.

Ditambahkan Stef Raru (Korlap 1), dalam kesempatan itu meminta kepada DPRD dan Pemkab agar menjalin komunikasi yang baik, agar program di Toraja Utara dapat berjalan dan masyarakat tidak dikorbankan.

Sementara Wabup Torut, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa apa yang disampaikan akan dibahas bersama dengan DPRD.

“Karena bupati atau Pemkab tidak bisa berjalan sendiri karena kedua lembaga ini harus sama-sama berjalan sesuai tupoksinya, dan janganlah karena kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.

Berikut tujuh tuntutan yang disampaikan AMPTU kepada DPRD Torut :

• Terkait tunjungan pendapatan tentang TPP hanya 9 bulan seharusnya 12 bulan.

• Menuntut DPRD Torut terkait tri wulan IV TA 2020 yang belum dibayarkan oleh APBD Lembang.

• Menuntut DPRD/Pemda Torut tentang TKD (Tenaga Kontrak Daerah) yang sampai saat ini belum dibayarkan.

• Terkait hak interpelasi DPRD Torut mengenai kritikan perda yang  sekarang sementara perda pada periode lalu tidak diinterpelasi padahal lebih gawat karena dinas dukcapil selama 7 bulan tidak menyetuh masyarakat.

• Mempertanyakan kepada DPRD Torut tentang kebijakan  selama ini menjalankan tanggungjawab sebagai pengawas.

• Meminta transparansi anggota DPRD Torut tentang penggunaan anggaran serta aspirasi yang selama ini telah menjadi polemik di masyarakat.

• Meminta kepada DPRD Torut untuk fokus menjalankan tupoksi dan tidak menggunakan lembaga ini untuk kepentingan golongan atau pribadi  di atas kepentingan umum. (albert)

  • Bagikan