Protes Dicopot sebagai Kadus, Segel Kantor Luruh Pakai Balok Kayu

  • Bagikan
Penyegelan kantor lurah Bokin. IST
  • Klaim Tanah Miliknya

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID RANTEPAO -- Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara tidak terima saat dirinya dicopot dari jabatannya.
Sebagai aksi protes, Sampelino Lamba’ kemudian menyegel kantor lurah dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah.
Sehingga aparat Kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 April 2022, baru berhasil dibuka siang tadi, Selasa (19/04), setelah Kapolsek Sanggalangi’ bersama Anggota TNI mempertemukan pelaku penyegelan dengan Camat Rantebua serta Lurah Bokin.


Meskipun dalam pertemuan tersebut sempat tegang, namun pihak keamanan berhasil meredam dan meyakinkan pelaku untuk membuka kembali kantor yang disegel.
Menurut pelaku penyegelan Sampelino Lamba’, dirinya melakukan penyegelan karena tidak terima dicopot dari jabatannya selaku kepala dusun, dan merasa tidak dihargai oleh pemerintah Kelurahan dan Kecamatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Sementara tanah tempat berdirinya bangunan Kelurahan Bokin dikalaim sebagai miliknya yang dihibahkan kepada pihak Kelurahan, bahkan ia juga mengambil andil dalam pembangunan Kantor Lurah tersebut.


Sampelino juga mempertanyakan regulasi yang digunakan untuk merekrut Kepala Dusun baru, yang menurutnya tidak logis karena selama ini yang meng SK kan Kepala Dusun adalah Lurah, bukan Camat.
“Saya melakukan penyegelan ini sebagai bentuk protes terhadap pihak kelurahan dan kecamatan yang mengganti posisi saya tanpa ada komunikasi sebelumnya, saya juga mempertanyakan aturan yang dipedomani dalam proses pergantian, karena setau saya bukan camat yang SK kan tapi kelurahan, kemudian di tembuskan ke bupati melalui camat”. Terang Sampelino Lamba’.

Sementara itu, Lurah Bokin Yulius Sampepadang menjelaskan bahwa dirinya hanya sebatas mengajukan nama-nama dan itu hak prerogatif camat untuk memilih dari empat nama yang diusulkan untuk di SK kan.
“Saya telah mengirim empat nama ke kecamatan dan salah satu nama yang ada dalam usulan saya yakni Pak Sampelino Lamba’ namun yang di SK kan oleh camat bukan nama beliau melainkan orang lain”. Jelas Yulius Sampepadang.


Diketahui, pintu kantor Lurah baru berhasil dibuka setelah dirusak dengan cara dicungkil menggunakan linggis akibat banyaknya paku yang ditancapkan dipintu tersebut.
Sebelumnya Sampelino Lamba’ bersedia membuka segel kantor karena menghargai pihak permintaan aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI, namun ia juga mengaku akan melakukan aksi serupa jika dirinya tidak di SK kan kembali selaku Kepala Dusun Ulusalu.(alb/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version