PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Ramadan adalah bulan penuh berkah. Inilah yang dirasakan ribuan Sekretaris dan Bendahara RT dan RW se-Kota Palopo.
Pasalnya, mereka mendapat insentif dari Pemkot Palopo yang diserahkan langsung mewakili Wali Kota HM Judas Amir adalah Plt Kepala DPPKB Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH. M.Si, MH, di Gedung SaodenraE Convention Center, Kamis 21 April 2022.
Untuk tahap perdana dilakukan untuk tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Mungkajang, Wara Barat, Wara Selatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Dan Adat Desa, serta Surat Keputusan Walikota Palopo, Nomor 63/I/2022/Tentang Pemberian Insentif Kepada LPMK, Ketua RT, RW, Serta Sekretaris dan Bendahara di Setiap Kelurahan, di Kota Palopo, Tahun Anggaran 2022.
Pada Kesempatan tersebut, Farid Kasim Judas mengatakan, bagi Kecamatan Yang Belum Dilakukan Safari Ramadhan Oleh Forkopimda, maka insentif Sekretaris dan Bendahara RT, RW, akan diserahkan langsung oleh Walikota Palopo, Drs.H. Muhammad Judas Amir.MH.
Lanjutnya, “ Dengan adanya insentif ini, dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, serta menjadi daya dukung pemerintahan.’” Ujarnya.
Kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palopo, menggelar Pembagian Insentif Sekretaris dan Bendahara RT, RW, Kepada Tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Wara Barat, Wara Selatan, dan Mungkajang,
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kota Palopo, Latif Muhammad Abduh, melaporkan insentif Organisasi RT/RW Telah Dianggarkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Palopo, Tahun 2022.
Jumlah keseluruhan Organisasi RT/RW sebanyak 2.958 orang, yang terdiri dari Ketua RW 247 orang, RT 739 orang, Sekretaris 986 orang, dan bendahara 986 orang, dibayar insentifnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Daerah, Latif Muhammad Abduh, Camat, Lurah, serta RT, RW Tiga Kecamatan.
FKJ mewakili Walikota Palopo, lakukan penyerahan insentif secara simbolis kepada Sekretaris dan Bendahara RT, RW, Kecamatan Mungkajang, Wara Barat dan Wara Selatan.(hms/idr)