Hukum Mandi Junub Siang Hari saat Puasa Ramadan

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID-- Mandi wajib tentu saja berbeda dengan mandi biasa. Karena, ada aturan yang harus ditaati. Selain harus mengucapkan niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar, saat mandi wajib, air harus menyentuh pada semua bagian dari tubuh yang masih bisa terlihat.

Air juga harus menyentuh bagian lipatan telinga yang masih terlihat oleh pandangan mata. Bahkan vagina yang terlihat ketika perempuan sedang dalam keadaan duduk jongkok juga harus dialiri dengan air ketika melaksanakan mandi wajib.

Ada kalanya kita mengalami mimpi basah atau melakukan hubungan suami-istri pada malam bulan Ramadan, namun tidak sempat mandi wajib pada malam harinya. Sementara pada siang hari harus tetap melakukan ibadah puasa Ramadan.

Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ), Dr. Abdul Muid Nawawi menyampaikan bahwa mandi wajib pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa.

“Mandi wajib tidak membatalkan puasa. Puasanya tetap sah. Cuma kalau mandinya di siang hari, berarti nggak salat Subuh dong. Karena untuk bisa salat Subuh harus suci dari hadas kecil dan hadas besar,” kata Abdul Muid Nawawi, seperti dilansir JawaPos.com.

Dia menganjurkan untuk mandi wajib sebelum waktu Subuh tiba supaya tetap dapat melaksanakan ibadah wajib yaitu salat Subuh. Sekalipun mandi wajib tidak membatalkan puasa, sebaiknya lebih berhati-hati saat mandi supaya air tidak masuk ke dalam tubuh.

Karena salah satu batalnya puasa adalah dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui sejumlah lubang. Yaitu lubang mulut, telinga, hidung, dan yang lainnya. Ketika sudah berhati-hati saat mandi wajib namun masih ada aliran air yang masuk ke dalam tubuh, hal itu tidak masalah atau puasanya tetap sah.

Dalam kasus ini mirip dengan orang yang menggosok gigi pada siang hari saat berpuasa, sudah berhati-hati supaya tidak ada air yang masuk, namun nyatanya tetap ada sisa-sisa yang masuk. Hal itu tidak membantalkan puasa yang kita laksanakan.(jp/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version