PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID TELUK BINTUNI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni, berinisial MN dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap pegawainya sendiri, TDW.
Pelaporan ini sudah diterima dengan nomor register LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/Papua Barat pada 14 April 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengakui pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Iya ada laporan dugaan atas kasus asusila di Polres Bintuni,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik. “Kasus itu masih diproses rekan-rekan reskrim di sana,” kata Adam.
Suami korban, Simson Hamberi saat dikonfirmasi terpisah menyebutkan kasus itu telah dilaporkan setelah istrinya bercerita soal kelakuan bejat pelaku. “Saat perbuatan tidak senonoh itu istri saya langsung buat laporan,” ucapnya.
Kasus asusila itu menurut Samson terjadi di ruang kerja pelaku.”Istri saya dipanggil ke ruangan terkait pekerjaan. Setelah membahas pekerja itu, pelaku langsung memegang buah dada istriku,” terangnya.
Simson mengatakan MN pelaku sering menghubungi istrinya melalui sambungan telepon seluler. Pelaku bahkan pernah diajak untuk berhubungan badan layaknya suami-istri.
Ketika itu dia (pelaku, red) paksa istri saya untuk berhubungan badan, sehingga istri saya langsung laporkan hal itu,” kata dia.Simson juga membeberkan perbuatan itu bukan hanya kepada istrinya saja melainkan beberapa pegawai juga mengalami hal serupa.
“Ada pegawai juga dibuat seperti itu, dan korban itu jadi saksi untuk laporan ini,” kata dia.
Dirinya juga meminta agar kasus ini diproses baik dari pihak berwajib dan pemerintah daerah.
“Saya pernah laporan ke bupati, tetapi hanya ditegur seharusnya dicopot oknum tidak punya etika itu,” tegasnya. (fjr)