PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA – Sejumlah ulama se-Jabodetabek, dan elemen masyarakat mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, pada Selasa 19 April 2022.
Kedatangan mereka guna beraudensi terkait penegakan sistem hukum Islam, yakni Khilafah.
Anggota Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU), Ahmad Khozinudin mengatakan, dirinya mendampingi para ulama untuk bertemu Mahfud MD sekaligus ingin menuntut klarifikasi Mahfud MD terkait pernyataannya ‘haram mendirikan negara seperti Nabi.’
“Terkait pernyataan pak menteri haram mendirikan negara nabi dan beredar masifnya proposal khilafah untuk menyelamatkan bangsa Indonesia,” kata Ahmad Khozinudin, dikutip kanal YouTube Mimbar Tube, Kamis 21 April 2021.
Khozinudin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat undangan audensi kepada Mahfud MD. Dalam surat tersebut berisi 4 poin. Diantaranya:
Bahwa khilafah adalah ajaran Islam, dalilnya adalah Alquran, Sunnah dan Ijmah Sahabat. Bahwa Pak menteri bisa mengajukan tantangan untuk berdiskusi tentang khilafah, karena itu pernyataan itu penting untuk ditindak lanjuti. Menjelaskan esensi khilafah dari hukum hingga urgensinya.
3 Bahwa Pak Menteri pernah sampaikan haramnya negara nabi, pernyataan ini perlu diklarifikasi dan diluruskan.
Oleh karena itu kami memohon untuk beraudensi dan berdiskusi bersama pak menteri dan jajarannya bersama kami sejumlah tokoh dan para ulama se-Jabodetabek.
“Harus diyakini bahwa Khilafah adalah ajaran Islam. Oleh karena itu prespektif yang diambil dalam melihat khilafah ini adalah, khilafah itu solusi,” ujar Khozinudin.(fjr)