PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID SAMARINDA – Upaya mencegah penyakit masyarakat di saat bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Samarinda melakukan razia di sejumlah Hotel. Hasilnya, menangkap delapan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar hotel selama Ramadan.
Semuanya tertangkap saat Satpol PP Samarinda menggelar razia di sejumlah hotel di kawasan Kota Tepian, Rabu (20/4) malam.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda Heri Hardani mengatakan pasangan tersebut tidak dapat tunjukan identitas dan surat status pernikahan. Mereka kaget bukan main saat kamar mereka digedor-gedor Satpol PP.
“Kami lakukan razia di dua guest house dan satu hotel melati, kami amankan sebanyak delapan pasangan yang tak bisa tunjukkan surat pernikahan yang sah,” kata Heri saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (21/4).
Pasangan bukan muhrim itu diamankan petugas saat tengah berduaan di dalam kamar penginapan. Setelah keciduk, pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Samarinda.
“Kami mendata dan melakukan pembinaan seperti biasa. Kami meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” terangnya.
Selain mengamankan delapan pasangan itu, petugas Satpol PP juga melakukan razia di sejumlah warung kelontong yang tetap nekat menjual miras di bulan puasa.
“Kami juga melaksanakan pengamanan cipta kondisi di warung-warung penjual miras ilegal, dari situ kami amankan 134 botol ragam jenis,” kata Heri.
Heri menambahkan razia yang dilaksanakan jajarannya itu merupakan bentuk pengawasan dan penertiban rutin di bulan suci Ramadan.(fjr)