Kakanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Inovasi BIODATA KAPOLO Imigrasi Palopo

  • Bagikan

PALOPO --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sekaligus peresmian Inovasi terbaru Kanim Palopo di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Jumat 22 April 2022.

Dalam arahannya, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa syarat mendapatkan WBK ada tiga yakni Internalisasi, Produk dan sarpras. Internalisasi Outputnya perubahan mindset (pola pikir) dan Culture Set (budaya kerja). Adanya produk berupa Inovasi.

"Kunci Inovasi di era milenial ini adalah mempermudah dan memberikan kepuasan layanan bagi masyarakat. Dan perbaikan Sarana dan Prasarana di bidang pelayanan publik," ucap Kakanwil.

Kakanwil juga berpesan bahwa Pelayanan publik harus diberikan dengan hati yang ikhlas bukan hanya dimulut saja (lip service).

Harapan Kakanwil setelah melewati cuti lebaran percepatan peningkatan pelayanan publik harus ditingkatkan.

Adapun Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra mengapresiasi upaya dan kinerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo beserta jajarannya dalam menciptakan sebuah Inovasi yang bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat penerima layanan keimigrasian.

"Harapan saya semoga Kanim Palopo dapat meraih WBK," ujar Kadiv.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil juga meresmikan Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo yang bernama BIODATA KAPOLO ( Biometric Drive Thru Kanim Palopo) dan menyerahkan Hak Cipta Inovasi Biodata Kanim Palopo dan Jingle Kanim Palopo kepada saudara Muh. Ismail dan Tri Dwi Saputra selaku pencipta.(ary)

  • Bagikan

Exit mobile version