PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Fakta baru terungkap dari pengembangan kasus cinta segit tiga yang menewaskan Najamuddin Sewang.
Ternyata, pistol revolver yang menghabisi pegawai honorer Dishub tersebut bukanlah dibeli dari jaringan teroris. Tetapi, ternyata milik polisi CA alias Chaerul yang ikut jadi tersangka dalam kasus ini.
Polisi CA alias Chaerul sempat mengelabui penyidik Polrestabes Makassar dalam keterangannya di awal penyelidikan.
Menurutnya saat itu, senjata yang digunakan membunuh Najamuddin Sewang dibeli dari jaringan teroris. Tapi, di kemudian hari, terungkap kalau itu milik polisi CA yang merupakan anggota polisi.
“Yah, tidak ada itu (pistol dibeli dari jaringan teroris). Itu informasi awalnya memang begitu. Tapi, setelah didalami, itu tidak benar,'' beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Kamis, 21 April 2022.
Menurut Kombes Komang, awalnya polisi CA mengelabui. Tetapi setelah dikroscek, tidak terbukti.
Saat ini, kasus tersebut sudah diproses pelimpahannya ke kejaksaan.
Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
Kombes Budhi juga memastikan, tak akan membeda-bedakan dalam proses hukum kasus tersebut. Termasuk polisi berinisial SL dan CA.
Polisi SL alias Sulaiman adalah eksekutor yang menembak mati Najamuddin Sewang.
Sementara polisi CA alias Chaerul pada mulanya menyebut senpi itu dibeli di online dari jaringan teroris.
Ternyata belakangan diketahui kalau senpi revolver itu milik polisi CA sendiri. (ps/pp)