Bareskrim Polri Ungkap Modus dari Sindikasi Kecurangan CASN di Sulawesi dan Lampung, Tator, Palopo dan Luwu Termasuk!

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Bareskrim Polri menggelar jumpa pers Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia. Terbanyak di Pulau Sulawesi, termasuk di Kota Palopo, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Tana Toraja, Senin 25 April 2022.

Dalam jumpa pers yang berjalan sekira 1 jam itu, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ada 10 TKP pengungkapan kasus kecurangan CASN di seluruh Indonesia yang sampai saat ini terdeteksi.

Mulai dari wilayah Polda Lampung, Polda Sultra, Polda Sulteng, Polda Sulbar, dan Polda Sulsel. Di Polda Sulsel terbanyak yakni dari Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Kota Palopo, Kab. Luwu, dan Enrekang.

Adapun modus operandi dari para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote akses atau remote utility. Kemudian, menggunakan remote akses Joho, aplikasi remote crome dekstop, aplikasi redmind, remote akses ultra VNC, aplikasi DW service, aplikasi Netop, dan aplikasi khusus modifikasi pelaku misvie.

Adapun barang bukti yang diamankan Satgas Kecurangan CASN Mabes Polri 2021 ada laptop 43 unit, HP 58 unit, flashdisk 9 unit, DFR 1 unit.

Untuk jumlah CASN yang terdetekasi didiskualifikasi sebanyak 359 orang berdasarkan keputusan BKN, dan 81 orang belum didiskualifikasi karena baru ditemukan dari pengembangan modus para tersangka, dan akan segera diputuskan juga.(idr)

  • Bagikan

Exit mobile version