Pelaku yang baju kotak-kotak saat diamankan pihak kepolisian. --riawan--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Seorang pria warga warga Jl. Meranti (lorong SMK 2) Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, diamankan jajaran Polres Palopo lantaran mengamuk dan lempari rumah warga, Senin, 25 April 2022.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di lokasi, peritiwa tersebut terjadi sekira pukul 21:00 Wita. Seorang pelaku pengrusakan rumah warga yang telah diamankan ke Mako Polres Palopo itu, yakni Samsir.
Tidak hanya sendiri, pelaku yang telah diamankan itu, melakukan pengrusakan bersama lima orang temannya.
"Mereka datang pake tiga motor, dua motor matic dan satu motor Kawasaki. Samsir dan temannya itu, datang dan mencari Ahmad. Enam orang itu berteriak sambil melempar rumah Ahmad," kata Anil.
Warga setempat yang tersulut emosi melihat perbuatan Samsir bersama lima orang temannya itu, kemudian melakukan perlawanan.
"Samsir ini, sebenarnya warga disini ji juga. Tapi karena ulahnya yang sering meresahkan warga lain dan tadi kembali mengamuk dan ajak temannya sambil bawa senjata tajam, sehingga warga sempat melempari dan mengejar mereka namun Samsir bersama temannya berhasil kabur," lanjutnya
Jajaran Unit Reskrim Polres Palopo tiba di lokasi yang dipimpin Iptu Majid Maulana, SH bersama jajaran Polsek Waru yang tiba di lokasi, kemudian langsung mengamankan tiga unit sepeda motor pelaku yang tinggal di lokasi. Setelah mengamankan tiga unit sepeda motor, kemudian dilakukan penyisiran sekitar lokasi.
Setelah dilakukan penyisiran kurang lebih 30 Menit lamanya, Samsir berhasil ditemukan di perkebunan warga sembari memegang sebilah tombak.
Pelaku sempat menolak untuk menyerahkan diri, namun setelah dibujuk serta diyakinkan oleh jajaran Polsek Waru. Pelaku akhirnya menyerahkan diri.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam (tombak) telah diamankan di Polres Palopo.
Majid yang dikonfirmasi di lokasi seusai mengamankan pelaku, mengatakan, motif pelaku ini mengamuk dan lempari rumah korban, lantaran dendam terhadap korban.
"Motifnya pelaku dendam terhadap korban," kata Majid.(Riawan)