PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasus kecurangan CASN 2021 di Kota Palopo, menjadi atensi bagi Mabes Polri. Tidak hanya di Palopo, tetapi semua daerah yang telah tercatat namanya memiliki kecurangan seleksi menjadi ASN itu, akan menjadi perhatian serius Mabes Polri.
Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman SH SIK MT, menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Satreskrim untuk mengusut tuntas kasus yang telah mengtersangkakan seorang ASN di BKPSDM Kota Palopo.
"Seperti yang sudah kami janjikan, bahkan kasus ini telah melalui pres rilis melalui video confrensi dengan Bareskrim Mabes Polri.
Ini merupakan buah dari hasil kerja keras kami terutama Kasat Reskrim Polres Palopo yang tak henti-hentinya dengan Bareskrim di Mabes Polri. Kasus ini tetap di tangani Polres, namun di atensi Mabes Polri," kata HM Yusuf Usman, Selasa, 26 April 2022.
Terkait dengan itu, ditambahkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, mengatakan, dari konfrensi perss, kasus kecurangan CASN yang terjadi di Sulsel, termasuk Palopo adalah Sindikat.
"Kasus Kecurangan kecurangan CASN ini merupakan Sindikat dan semua CASN yang ikut dalam kasus tersebut di Blacklist, tidak bisa lagi ikut selamanya," tegas Andi Aris Abubakar.
Perwira tiga balok itu menjelaskan saat beraksi di seleksi CASN Palopo, TF mengaku bekerja sendiri. Dia memasang flashdisk di laptop peserta CASN.
"Ya, gunanya flash disk itu ternyata merekam soal yang keluar dalam seleksi CASN," bebernya.
"Pelaku memang ada keahlian di bidang IT. Awalnya dia bertemu salah seorang sindikat yang beraksi di Sulawesi. Karena tergiur, TF lalu menjalankan aksinya. Dia bekerja sendiri, tanpa diketahui atasan maupun rekannya sesama pegawai," sambungnya.
Kata Kasat Reskrim, TR mematok "mahar" kepada setiap korbannya sebesar Rp175 juta. Diketahui ada 25 CASN yang jadi korban. Jika dikumpulkan, maka TF akan mendapatkan fulus sampai Rp4,375 miliar.
Kecurangannya ini baru terbongkar setelah ada keganjilan dalam seleksi tersebut.
Untuk itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri.
Polres Palopo sendiri, lanjut Andi Aris Abubakar, telah menangkap dan menetapkan seorang ASN di BKPSDM inisial TR sebagai tersangka. Pelaku merupakan calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Palopo, tahun 2021.
Atas perbuatannya, tersangka berinisial RT di persangkakan UU ITE, minimal 5 tahun dan Maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Palopo mengikuti Press Conference Bareskrim Polri Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia, Senin, 25 April 2022 di ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Palopo.
Dalam jumpa persnya Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, ada 10 TKP pengungkapan kasus kecurangan CASN di seluruh Indonesia yang sampai saat ini terdeteksi.
Mulai dari wilayah Polda Lampung, Polda Sultra, Polda Sulteng, Polda Sulbar, dan Polda Sulsel.
Sementara, Polda Sulsel merupakan kasus terbanyak yakni dari Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Kota Palopo, Kabupaten Luwu dan Enrekang.
Adapun modus operandi dari para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote akses atau remote utility. Kemudian, menggunakan remote akses Joho, aplikasi remote crome dekstop, aplikasi redmind, remote akses ultra VNC, aplikasi DW service, aplikasi Netop, dan aplikasi khusus modifikasi pelaku misvie.
Barang bukti yang diamankan Satgas Kecurangan CASN Mabes Polri 2021 ada laptop 43 unit, HP 58 unit, flashdisk 9 unit, DFR 1 unit. (ded/idr)