PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tengah melakukan persiapan untuk proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN).
Hal itu dibenarkan dan disampaikan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Toraja, Margareta B. Batara.
“Kita upayakan pekan ini, yang pasti pemerintah optimis dan semaksimal mungkin membagikan sebelum Hari Idul Fitri tiba,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/4/2022).
Adapun besaran THR yang digelontorkan Pemkab Tana Toraja dan dianggap cukup besar yakni Rp. 22.341.400.000,- atau Rp. 22 Miliar pada tahun 2022.
Dari total Rp. 22 Miliar itu belum termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pembayaran gaji 13.
Sementara total ASN Pemkab Tana Toraja yang akan menerima THR yaitu sebanyak 4.339 orang setelah Perbup ditandatangani oleh Bupati Theofilus Allorerung.
Selanjutnya pihak BPKAD tinggal menunggu surat keterangan pencairan dari setiap OPD/dinas. Sementara lembaran daerah sudah ditandatangani Sekda Tana Toraja.
“Mungkin besok sudah ada surat perintah membayar (SPM), kita tinggal pencairan dan mohon untuk bersabar,” tutup Margareta. (risna)