Proyek IC Gunakan Konsultan Masjid 99 Kubah Makassar

  • Bagikan
Tampak desain pembangunan Islamic Center Luwu Timur yang akan mulai dikerja usai Lebaran, 9 Mei mendatang.

MALILI -- Setelah mendapat nama pemenang tender pembangunan Islamic Center (IC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur pastikan pembangunan dimulai setelah Lebaran tahun ini.

Dari lima rekanan yang mengikuti lelang, CV Ilhan Jaya Abadi keluar sebagai pemenang dan saat ini masuk masa sanggah. "Habis Lebaran, 9 Mei saya rencanakan tanda tangan kontrak dengan pemenang tender. Jadi langsung dikerja karena kontrak fisiknya paling lama sampai Desember," ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Luwu Timur, Idiyana Sartian Umar, Selasa 26 April 2022.

Tahap pertama pembangunan Islamic Center dianggarkan Rp14,6 Miliar. Adapun total anggaran yang dibutuhkan merampungkan Islamic Center berkisar Rp46 Miliar.

"Jumlahnya itu Rp14,6 Milliar untuk dana awal, termasuk untuk konsultan pengawas jadinya Rp15 Milliar," tutur Idiyana kemarin. Awalnya, sebut Idiyana, pembangunan icon baru Luwu Timur ini dilakukan secara multi years contract (MYC). Idiyana mengungkap, atas pertimbangan anggaran, selanjutnya Pemkab memutuskan dibangun per tahun.

Idiyana membocorkan konsep bangunan Islamic Center menggaet konsultan yang sama pada pembangunan Masjid 99 Kubah Kota Makassar, nantinya masjid islamic Center Luwu Timur akan menjadi masjid tanpa tiang penyanggah tengah, bak Masjid Universitas Tabuk di Arab Saudi.

"Jadi ini akan menjadi masjid pertama yang tidak pakai tiang tengah, cuma di pinggir saja. Karena ini konsultannya orang berpengalaman," imbuhnya.

Rencana pembangunan Islamic Center beberapa kali tertunda karena terhalang pembebasan lahan.

Sebelumnya, Masjid Islamic Center dirancang akan berlokasi di Jalan Poros Malili-Wotu. Kemudian final lokasinya berpindah ke ex terminal Malili Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Hal tersebut dikarenakan lahan terminal merupakan milik pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan luas 1,3 hektare. Kurang 1,9 hektare dari total kebutuhan lahan seluas 3,2 hektare. Untuk sisanya, pembebasan lahan dilakukan bersama pemilik lahan yang adalah Bupati Luwu Timur, H Budiman Hakim bersaudara.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur, Indra Wijaya mengatakan, ada lima pemilik lahan.

"Totalnya itu ada 5 orang yang punya tanah, 7 bidang bukan cuma satu orang. Orang Malili, tapi domisilinya di luar Malili," tuturnya Saat ini, Pemkab Luwu Timur baru membayarkan ganti rugi kepada pemilik tanah sebesar Rp4,9 Milliar untuk lahan 1,4 hektare pada 8 April lalu. Sementara sisanya akan dibayarkan pada perubahan anggaran.

"Yang sudah kita bayar itu baru 1,4 hektare, Rp4.995.002.440. Sisanya nanti masuk ke tahap 2 karena masalah di anggaran," lanjutnya. Sementara itu, juru bicara pemilik lahan, Yusran A Dopu mengaku seluruh pemilik sudah bersepakat untuk memberikah hibah tanah kepada Pemkab Luwu Timur. Saat ini, bangunan rumah yang ada di lokasi tersebut sudah dikosongkan.

"Tidak ada masalah untuk pembayarannya di belakang saja, silahkan saja bangun. Karena ini juga sudah menjadi nazar dari lima bersaudara ini akan menyerahkan tanahnya," sebut pria yang akrab disapa Om Yus itu. (krm/rhm)

  • Bagikan