KPK Sita Rp1 Miliar dari OTT Bupati Bogor, Untuk Muluskan Dapat WTP

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1.024.000.000 dalam OTT Bupati Bogor Ade Yasin. Tak hanya itu, Ade Yasin pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.


Ketua KPK, Firli Bahuri merinci, pihaknya berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dengan total 1.024.000.000 yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.


Suap tersebut untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).


Menurutnya, KPK telah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Penyelidikan menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kemudian kita meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan.


Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologis OTT Bupati Bogor Ade Yasin, awalnya lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat.


Tim KPK pun bergerak untuk melakukan upaya-upaya penyelidikan, Selasa (26/4/2022), menuju ke salah satu hotel di Bogor. Hanya saja, kata Firli, pihak penerima uang kembali ke daerahnya Bandung Jawa Barat.


Pembagian tugas pun dilakukan, tim ada yang berangkat ke Bandung dan ada juga yang mencari barang bukti terkait dengan tindak pidana dugaan perkara korupsi tersebut.


“Tim mengamankan 4 pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada tanggal 26 April 2002 malam dan saat itu juga tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung merah putih,” bebernya, saat menggelar konferensi pers terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis dini hari (28/4/2022).

8 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka Kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor yang juga menjerat Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Awalnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengamankan 12 orang di dua lokasi berbeda di Jawa Barat.


Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam perkara itu 4 pegawai BPK ditetapkan tersangka sebagai penerima suap.


Empat tersangka lainnya sebagai pemberi suap, yakni Bupati Kabupaten Bogor, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor, serta PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.(idr)

  • Bagikan