Mantan Kades di Walmas Pertanyakan Surat Aduannya di Polres Luwu

  • Bagikan

*Kasat Reskrim: Segera Kami Tindak Lanjuti

WALMAS--Sudah lewat satu bulan, pengaduan mantan Kades Harapan, Suyati Syam di Polres Luwu, tapi sampai hari ini, belum ada respon.
Hal itupun mengundang pertanyaan bagi Suyati Syam, atas kinerja pihak yang berwajib.
Pengaduan Suyati Syam, dimasukkan langsung ke Polres sejak awal Maret 2022.
Surat pengaduan yang dibungkus dengan map berwarna merah itu, langsung ditujukan ke Kapolres Luwu.


Bahkan, imformasi menyebutkan surat itu telah diterima irang nomor wahid di Polres Luwu.
Sayang, sebulan telah berlalu, tetapi tanda-tanda akan adanya respon belum juga ada.
Suyati Syam merasa dirugikan atas perbuatan 16 warga Desa Harapan yang ingin menutup ternak ayam petelur miliknya.


Dari 16 warga itu diyakini Suyati Syam, ada salah satunya yang memotori hingga menyebarkan berita hoax dari dampak yang timbulkan usahanya.
Seperti bau dan penceamaran lingkungan.


Namun, setelah tim terpadu yag tergabung diantara perizinan dan lingkungan hidup Pemkab Luwu datang mengkroscek laporan 16 warga, ternyata laporan itu tidak benar adanya.
Akibat dari kasus tersebut, membuat Suyati Syam rugi, dimana akibat adanya laporan 16 warha usahanya tidak beroperasi selama 1 minggu.


"Iye, kami hanya berharap ada tindak lanjut dari Polres Luwu terkait pengaduan yang kami masukkan. Kami megingatkan Polres Luwu, bahwa kami punya pengaduan yang sudah masuk satu bulan lalu," tutur Suyati Syam, kepada Palopo Pos, Kamis, 29 April 2022.


Terkait dengan itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerungan SH, langsung angkat bicara.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja itu, mengatakan, bahwa pengaduan mantan Kades Harapan atas nama Suyati Syam telah masuk ke mejanya.


"Iye sudah masuk dan segera kami kabari perkembangannya," tegas Jhon Paerungan.
Perwira yang dikenal akrap dengan insan pers itu, berjanji, pengaduan Suyati Syam, akan ditindak lanjuti sesegera mungkin.


"Bahkan tidak hanya itu, semua pengaduan dan laporan dari masyarakat kita akan tindak lanjuti, hanya menunggu waktu saja. Tapi kalau pengaduan dari Suyati Syam, pasti segera kami tindak lanjuti. Mengenai perkembangannya akan kami infokan," tutup Jhon Paerungan.(kahar iting)

  • Bagikan