PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Wali Kota Palopo, HM Judas Amir telah memecat seorang ASN Pemkot Palopo, lantaran terbukti melanggar ketentuan hukum. ASN tersebut diduga terkait dengan suap dalam rekrutmen CASN Kota Palopo Tahun 2021, lalu.
"Saya informasikan, terkait pengangkatan ASN baru Kota Palopo 2021 itu, memakan korban. Saya sudah berhentikan, pecat, 1 ASN yang melanggar ketentuan. Itu atas dasar pemeriksaan Inspektorat dan sudah keluarkan keputusan, pemberhentian tidak hormat. Lalu,masih ada satu ASN lagi yang sedang proses. Bagaimana akhirnya, itu kita tidak tahu, masih dalam proses," kata Wali Kota Palopo HM Judas Amir dengan lantang di hadapan ratusan pejabat Pemkot Palopo yang baru dilantik di ruang Ratona, Balai Kota, Kamis 28 April 2022.
Kesempatan itu juga, Wali Kota Palopo dua periode ini, meminta agar pejabat yang dilantik jangan takut melaporkan, seandainya ada transaksi dalam pengangkatan jabatan. "Saya minta kalau ada transaksi segera laporkan, kepada siapa. Saya akan perintahkan tangkap," ujarnya.
Diketahui pada pelantuikan sehari jelang cuti libur lebaran Idulfitri 1443H, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir melantik ratusan pejabat Pemkot Palopo. Mulai dari kepala dinas, kepala sekolah, tenaga administrator, dan kepala puskesmas. (idr)