Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi saat memantau pelayanan vaksinasi di Pos Layanan Vaksinasi di Rumah Presisi Polres Tana Toraja di Jalan Nusantara, sudut Plaza Kolam Makale, Kecamatan Makale, Jumat (29/4/2022). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pemerintah menerapkan syarat pelaksanaan mudik lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 yaitu diwajibkan melakukan vaksinasi dosis ketiga (Booster) untuk meningkatkan herd immunity sehingga terhindar dari penularan Covid-19.
Maka itu, Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja memberi pelayanan di vaksinasi dosis satu, dua dan tiga bagi vaksinasi anak mulai usia 6-11 tahun, maupun vaksinasi dewasa usia 18 tahun keatas.
Lokasi pelayanan vaksinasi dipusatkan di Rumah Presisi Polres Tana Toraja di Jalan Nusantara, sudut Plaza Kolam Makale, Kecamatan Makale.
Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi menjelaskan, total warga telah vaksin di Pos Layanan Vaksinasi sebanyak 1.239 orang, yang terhitung sejak awal bulan ramadhan.
Saat meninjau pelaksanaan layanan vaksinasi, Juara Silalahi mengimbau agar warga wilayah Tana Toraja yang akan melaksanakan mudik dipastikan telah melaksanakan vaksinasi lengkap.
“Salah satu syarat mudik adalah vaksinasi, kami pastikan warga Tana Toraja yang melaksanakan mudik telah menuntaskan vaksinasi dosis lengkap yaitu telah vaksin dosis pertama, kedua dan ketiga,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).
Kapolres Juara juga mengatakan bahwa, pelaksanaan mudik di wilayah hukumnya dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Personel Polres Tana Toraja telah disiagakan pada pos perbatasan serta titik lokasi yang dianggap rawan terjadinya kemacetan arus lalulintas. (risna)