--ilsutrasi--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, segera mendaftarkan diri pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Karena, tenaga honorer akan dihapus pada 2023 mendatang
''Segera mendaftar ASN (PPPK). Karena tenaga honorer akan dihapus pada 2023 sementara pemerintah masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga kesehatan,'' kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Itu harus dilakukan supaya para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia, agar masa depannya lebih jelas.
''Yah, tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dan dinas kesehatan agar segera bisa kami proses sebagai Calon ASN atau PPPK yang sekarang sudah dibuka," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Jumat, 29 April 2022 lalu.
Sampai saat ini, kata Budi, ada 200.000 tenaga kerja dengan honorer yang sudah mendaftar. Pendaftar calon ASN paling banyak adalah perawat. Menurut Budi, kebutuhan paling banyak saat ini sebetulnya adalah dokter dan dokter spesialis.
Ia memaparkan, sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas yang ada atau 5,65 persen Puskesmas belum memiliki dokter. Kemudian, sebanyak 5.498 dari 10.373 atau 53 persen Puskesmas belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan lengkap. Selanjutnya 302 dari 618 atau 48,9 persen dari RSUD Kelas C dan D di seluruh Indonesia belum memiliki tujuh dokter spesialis lengkap, katanya seperti dikutip dari tempo.co.
"Jadi di satu sisi kita melihat ada kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter-dokter spesialis yang sangat signifikan di Indonesia. Di sisi lain ada aturan baru di 2023, bahwa tidak boleh ada lagi tenaga honorer kesehatan. Makanya dibuka formasi ASN PPPK pada 2022 dan 2023 ini, yang difokuskan merekrut tenaga honorer," ujar Budi.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, Kementerian Kesehatan sebelumnya sudah melakukan pendataan melalui sistem perencanaan kebutuhan SDM kesehatan. Berdasarkan hasil perhitungan, kekurangan tenaga kesehatan mencapai 114.402 orang.
"Jika data ini dilihat, maka ada gap sebanyak 98.847 orang yang sudah ada di faskes sebagai non-ASN tapi melebihi data formasi kebutuhan yang ada di Kemenkes," kata Arianti Anaya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada 11 April lalu.
Namun, penetapan kebutuhan akan difinalkan pada Juni mendatang. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda disampaikan pada bulan yang sama. Pengumuman seleksi berlangsung pada awal Juli. Pendaftaran SSCASN-BKN pada Juli, dan seleksi akhir Juli. (net/pp)