514 Napi Lapas Palopo Terima Remisi Idul Fitri

  • Bagikan
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny Hermawan Gultom menyerahkan surat remisi Idul Fitri di Lapas Palopo, Senin, 2 Mei 2022. --ft: istimewa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BUNTUDATU-- Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin, 2 Mei 2022, sebanyak 514 Narapidana (Napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Palopo, resmi mendapat remisi khusus.

Dari jumlah tersebut, di antaranya 492 berjenis kelamin laki-laki dan 22 perempuan. Masing-masing Napi memperoleh potong tahanan berbeda mulai 15 hari hingga dua bulan.

Kepala Lapas Palopo, Jhonny Hermawan Gultom AMd.I.P SSos MH melalui Kepala Seksi Bimbingan Napi, Baso Hafid SH mengatakan, remisi yang narapidana peroleh merupakan bentuk penghargaan karena telah menunjukkan perilaku baik ketika menjalani pidana di Lapas Palopo.

"Semoga pemberian remisi ini diharapkan jadi renungan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur,” ucap Baso Hafid.

Napi yang mendapat 15 hari potong tahanan berjumlah 81 Napi, sedangkan remisi satu bulan sebanyak 353 Napi, sementara remisi satu bulan 15 hari berjumlah 71 Napi, dan dua bulan sebanyak sembilan Napi.

"Untuk tahun ini tidak ada Napi yang mendapat remisi langsung bebas. Adapun Napi narkoba yang mendapat remisi berjumlah 333 Napi dan pidana Umum 181 Napi. Ilegal Logging 1 orang dan kasus trafficking dua orang Napi. Khusus kasus korupsi nihil," tandas Baso. (him)

grafis
------

Napi Terima Remisi

* Total: 514 orang
* Laki-laki: 492 orang
* Perempuan: 22 orang

Masa Remisi
* 15 hari: 81 orang
* 1 bulan: 353 orang
* 1 bulan 15 hari : 71 orang
* 2 bulan: 9 orang

Kasus
* Narkoba: 333 orang
* Pidum: 181 orang
* Ilegal Logging: 1 orang
* Trafficking: 2 orang
* Korupsi: nihil

* Sumber: Lapas Kelas IIA Palopo. (*)

  • Bagikan