PALOPO -- Setelah memastikan AN tidak terlibat dalam kasus kecurangan CASN 2021, penyidik Tipidter Polres Palopo, fokus ke perlengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) TR alias RT.
Tersangka TR sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel Polres Palopo.
Penyidik Tipidter Polres Palopo, kini fokus kelengkapan berkas TR.
Hanya saja, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar SH MH, menyebutkan masih banyak yang dibutuhkan untuk mendukung kelengkapan berkas tersangka.
"Kai masih fokus dengan kelengkapan berkas tersangka. Jadi nanti kami infokan perkembangan selanjutnya," kata Andi Aris Abibakar, kepada Palopo Pos, Kamis, 5 Mei 2022.
Untuk melimpahkan tersangka ke Kejaksaan, lanjut dia, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Kita lebih dulu melengkapi semua yang diinginkan jaksa saudaraku," imbuhnya.
Namun, jika ditanya kapan berkas itu dilimpahkan, jawabnya, dalam waktu dekat ini.
Dalam perampungan berkas tersangka, sambung Andi Aris Abubakar, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.
"Pasti itu, karena kasus ini sudah menjadi atensi Mabes Polri," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, muncul pria inisial AN yang disebut-sebut ikut membantu TR.
Hanya saja setelah dilakukan pendalaman terkait keterlibatan AN, polisi tidak menemukan bukti kuat adanya keikutsertaan AN dalam kasus tersebut.
Atas dasar itupun, Andi Aris Abubakar, memastikan tidak ada lagi tersangka baru.
"Sudah tidak ada tersangka baru, sudah mentok disitu," katanya.
Kasus kecurangan CASN tahun 2021, lanjut Kasat Reskim, tetap menjadi prioritas Polres Palopo.
"Ini tentunya setelah kita lakukan pendalaman terhadap keterlibatan AN, hasilnya memang AN tidak terlibat," tegasnya.
sekedar diketahui, RT sendiri ditetapkan sebagai tersangka, dimana dalam proses lidik, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan saat seleksi CASN 2021.
Pria asal Malangke, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) itu, menetap di Kota Palopo.
"Dia (TR) terangkat ASN di Palopo lewat jalur kategori dan ditempatkan pertama kali di BKD," ucap Aris Abubakar.(ded)