Pertamina Regional Sulawesi Dukung Upaya Penyelesaian Hukum Berkeadilan yang Menimpa Petugas SPBU di Lutim

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan turut mengomentari kejadian kekerasan yang menimpa seorang petugas SPBU di Luwu Timur oleh oknum pimpinan DPRD Luwu Timur.

Terhadap kejadian tersebut, kata Taufiq, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan SK Kementerian ESDM Nomor 37 Tahun 2022, Produk Pertalite telah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium yang kuotanya ditetapkan oleh pemerintah per lembaga penyalur.

Sebagai informasi SPBU 7492907 Wasuponda, tempat kejadian, tersebut baru beroperasi pada Januari 2022, kemudian pada akhir April 2022 mendapatkan SK BPH Migas untuk menyalurkan Pertalite yang kemudian saat ini sedang disiapkan sarfasnya oleh SPBU dengan target minggu depan akan disalurkan Pertalite kepada konsumen seperti SPBU lainnya.

"Kendaraan instansi pemerintah diharapkan dapat menjadi contoh masyarakat dengan menggunakan produk BBM berkualitas sesuai spesifikasi kendaraan," kata Taufiq dalam siaran persnya diterima PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Jumat 6 Mei 2022.

Dari informasi yang diperoleh pihak Pertamina melalui pihak SPBU, bahwa pada Kamis petang, 5 Mei 2022, sekira pukul 18.00 WITA ada konsumen menggunakan kendaraan plat merah bermaksud melakukan pengisian BBM Pertalite di SPBU Togo, Kec. Wasuponda, Luwu Timur.

Konsumen tersebut minta dilayani pengisian menggunakan Pertalite, namun tidak dilayani oleh Petugas SPBU.

Kemudian petugas SPBU menganjurkan mengisi Pertamax sesuai yang seharusnya, yang berujung kepada adu argumen kedua belah pihak.

Saat ini pihak SPBU telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lutim dilengkapi bukti yang kuat.

"Tentunya kita mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar kepolisian menyelesaikannya secara berkeadilan," pungas Taufiq.(idr)

  • Bagikan