- Kasus Kecurangan CASN Palopo 2021
PALOPOPOS.FJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar SH MH, mengatakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) semetara merampungkan berkas tersangka.
Dalam kasus tersebut, tersangka inisial TR alias RT yang merupakan ASN di Dinas BKPSDM Kota Palopo, sudah ditahan di Rutan Mapolres Palopo.
Bahkan, penyidik telah memperpanjang 40 hari masa tahanan tersangka.
Itu dilakukan tidak lain, untuk melengkapi semua kebutuhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seperti yang diinginkan jaksa.
"Intinya pelaku sudah kita tahanan dan berksanya sementara kita rampungkan," kata Andi Aris Abubakar, kepada Palopo Pos, Senin, 9 Mei 2022.
Ditanya sudah sampai dimana kelengkapan berkas tersebut, perwira tiga balok itu jawabnya, semua butuh proses.
Hanya saja, Kasat Reskrim tidak ingin berjanji atau memastikan kapan berkas tahap 2 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
"Terkait tahap 1 atau dua itu belum dinda, tidak semudah itu, semua ada tahapannya. Yang terpenting tersangka sudah ditahan kok," tegas Andi Aris Abubakar.
Kasat yang akrap dipanggil Daeng ini, berjanji, begitu ada perkembangan baru soal kelengkapan berkas tersangka, dirinya langsung memberikan informasi untuk dikonsumsi khalayak ramai.
"Nanti kami infokan jika ada perkembangan baru," paparnya.
Penyidik Tipidter tambah dia, awalnya memeriksa rekan TR inisial AN.
Hanya saja, setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, AN tidak terbukti terlibat dalam aksi bersama TR.
"Makanya kami berkesimpulan bahwa dalam kasus kecurangan CASN tahun 2021 ini, hanya ada satu tersangka, selan itu tidak ada lagi," tegasnya.
Olehnya itu, penyidik saat ini fokus ke perlegkapan berkas tersangka. "Kasus ini sudah atensi dari Mabes Polri, jadi kai harus tuntaskan," tutup Andi Aris Abubakar.
Sekedar diketahui, RT sendiri ditetapkan sebagai tersangka, dimana dalam proses lidik, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan saat seleksi CASN 2021. Pria asal Malangke, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) itu, menetap di Kota Palopo.
"Dia (TR) terangkat ASN di Palopo lewat jalur kategori K2 dan ditempatkan pertama kali di BKPSDM Palopo," ucap Aris Abubakar. (ded/idr)