Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Siapa Dia…

  • Bagikan
Momen Kasat Reskrim Polres Muna mencium tangan pelaku pencabulan yang tidak lain adalah keluarganya. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MUNA-- Ada yang menarik dan tak biasa saat jumpa pers kasus pencabulan dengan tersangka La Desi (45), di Polres Muna, Selasa, 10 Mei 2022.

Seusai Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus, tiba-tiba Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan tersebut.

Peristiwa tak lazim itu terjadi sesaat sebelum La Desi dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.

Perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu tiba-tiba meraih kedua tangan tersangka lalu menciumnya. Lantas siapa La Desi? Pelaku ternyata sepupu dari Iptu Astaman. Seusai mencium tangan La Desi, Astaman mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.

"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Astaman. La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19). (jpnn/pp)

  • Bagikan