Seorang Mahasiswi Asal Torut Diduga Alami Pelecehan di Atas Bus dari Makassar

  • Bagikan

  • Lapor ke Polres Torut Tetapi Ditolak dengan Alasan tak Punya Bukti

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID RANTEPAO -- Seorang mahasiswi asal Toraja Utara diduga menjadi korban pelecehan di atas bus oleh seorang pria paruh baya.

Hal itu diungkapkan saudara korban, Fidelis kepada awak media, Selasa malam 10 Mei 2022 dilansir dari media daring zonakata.com.

Fidelis mengatakan kalau saudaranya berangkat dari Makassar menuju Toraja Utara dengan menggunakan bus Litha & Co pada, Sabtu 7 Mei 2022 malam. Namun baru di Kabupaten Maros, bus tersebut mogok, sehingga penumpang dipindahkan ke bus Litha lainnya.

Di atas bus yang baru, korban diarahkan duduk di samping pelaku. Setelah semua penumpang dipindahkan, bus pun melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan, korban sempat berbincang-bincang dengan pelaku.

“Sempat cerita-cerita, pelaku bilang dia juga punya anak seumuran dengan korban,” kata Fidelis.

Setelah bercerita, korban kemudian tidur. Saat itulah pelaku beraksi dengan meraba raba alat vital korban. Beruntung korban sadar, namun ia syok, bahkan tak bisa berteriak minta tolong.

“Adek saya langsung menghindar. Dia mau minta tolong tapi katanya tidak bisa, mungkin karena syok,” ujarnya.

Saat bus tiba di persinggahan, korban langsung mengadu ke sopir bus. Ia pun dipindahkan duduk disamping sopir.

“Jadi dia (korban) tidur di bus, tapi bangun karena rasa di raba-raba sama pelaku yang duduk disampingnya,” kata Fidelis.

Setibanya di Toraja, korban bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Toraja Utara. Sayangnya laporan korban ditolak. Polisi beralasan korban tidak punya bukti.

“Polisi bilang, kalau buat laporan tidak ada bukti, korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik. Jadi kami mau melapor ke siapa coba, dan bagaimana mau dibuktikan,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso menjelaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan masyarakat. Namun terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Saya di jalan dari Makassar ke Toraja, tapi saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek. Intinya laporan harus diterima, masalah pembuktian tentunya dari hasil pemeriksaan,” pungkasnya.(int)

  • Bagikan