PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RAMPOANG-- Tiga orang remaja berusia 17 tahun, melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Lorong Sungai Pikung, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Tidak hanya mengunakan tangan kosong terhadap korban yang juga masih usia anak, salah seorang dari pelaku juga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Peristiwa tersebut terjadi pada (10/05) Selasa dua hari lalu sekira pukul 22:17 Wita. Berdasarkan keterangan, Achang, kerabat korban, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu datang ke rumah korban. Setelah dihampiri oleh korban, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan serta melukai korban menggunakan Sajam.
Korban yakni Candra Satria (19). Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka terbuka pada lengan kanan.
Kapolsek Wara Utara (Waru) Ipda Achmad Madjid, S. H, yang dikonfirmasi, Kamis, 12 Mei 2022. Dia menyebutkan, salah seorang pelaku yang diduga turut serta melakukan penganiayaan tersebut, telah berhasil diamankan.
"Bermodalkan dari keterangan korban dan saksi, salah seorang dari tiga pelaku penganiayaan yang sempat kabur seusai lakukan penganiayaan, itu berhasil kita tangkap siang sekira pukul 10:00 Wita di pondok sawah yang terletak di Pompengan (Kecamatan Lamasi Pantai, Kabupaten Luwu)," kata Achmad.
Saat ini, salah seorang terduga pelaku berinisial A (usia 17 tahun), lanjut Achmad, itu sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Dan untuk dua orang lainnya masih dilakukan proses pengejaran.
"Satu yang sudah kita amankan itu, sempat mengelak turut serta melakukan penganiayaan. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan korban, dia juga ikut serta melakukan penganiayaan itu. Laporan korban, itu masih dilakukan proses pengembangan karena dua orang lagi masih sedang dilakukan pengejaran," jelasnya. (ria)