PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Setelah dijemput paksa, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 13 Mei 2022 sekira pukul 18.02 Wita.
Richard Louhenapessy dijemput paksa penyidik KPK karena tidak kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan.
Turun dari mobil, politikus Golkar itu tampak tiba di KPK dengan memakai sweter putih.
Dia juga memakai topi krem dan masker putih. Sebelum memasuki lobi Gedung KPK, Richard mengaku siap menghadapi proses hukum. "Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata dia.
Richard juga menyampaikan tak bermaksud mangkir dari panggilan penyidik KPK pada hari ini. Dia menegaskan sedang menjalani tindakan medis. "Saya operasi kaki," jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5).
KPK menyampaikan Richard tidak kooperatif menghadiri pemeriksaan. Dalam kasus ini, Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020. (tan/jpnn)