Minyak Sawit PTPN XIV Ternyata hanya Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA--Minyak Mentah kelapa sawit atau bahasa lainnya Crude Palm Oil yang diproduksi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) unit Burau ternyata bukan untuk pasar Global atau Ekxpor, akan tetapi dijual untuk kebutuhan dalam negeri atau diolah menjadi Minyak Goreng di Gresik Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Manager PKS Unit Burau, AM Wardi Samad, yang dihubungi Jumat 13 Mei 2022 Siang tadi. Ia menjelaskan CPO dari PTPN dibeli oleh buyer lokal Jawa, beberapa waktu lalu dibeli oleh PT BEST, dan tiga bulan terakhir ada pembeli lain.

" Kalau PT BEST punya pabrik minyak goreng di Gresik cukup besar, mereka mengolahnya jadi minyak goreng, jadi selama ini PTPN XIV tidak pernah ekspor, hanya penjualan dalam negeri," tuturnya.

Soal larangan export oleh Presden Jokowi, apakah berdampak pada pengelolaan Sawit di PTPN XIV, AM Wardi Samad menjelaskan bahwa Kebijakan pemerintah atas larangan ekspor CPO tentu dengan tujuan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri." Alhamdulillah minyak goreng sudah mudah didapatkan dibandingkan sebelumnya," Katanya.

Samad berharap segera ada kebijakan baru sehingga semuanya bisa normal kembali khususnya perdagangan CPO. Sebab saat ini cukup terkendala sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan membeli TBS.

" Jika dalam waktu dekat belum ada perubahan dikhawatirkan Tangki tangki CPO di pabrik penuh, tentu akan berpotensi berkurangnya kemampuan pabrik membeli TBS Plasma," ujarnya.

Selain kendala CPO yang tersendat penjualannya, tentu mengurangi keuangan pabrik/perusahaan membeli TBS plasma dan dengan kondisi tangki penampungan yang terbatas.

" Bagi PKS yang punya kebun inti/kebun sendiri tentu mengutamakan olah TBS milik sendiri, karena kalau terlambat panen tentu akan menyebabkan penurunan rendemen dan kualitas CPO/ALB tinggi akibat buah kelewat matang/busuk," tutupnya.(mah)

  • Bagikan