PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ini kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS). Gaji mereka akan selevel dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, para PNS bakal makin tajir atau tambah kaya.
Penyebabnya, pemerintah akan mengubah skema penggajian PNS berdasarkan kinerja masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni, penilaian PNS akan dilakukan tak hanya secara kelompok/organisasi. Tapi, juga berbasis individu masing-masing.
''Profesionalisme yang kita tuntut di sini. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kita sosialisasi," kata Alex.
Hal pertama yang akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS yakni dengan meningkatkan keterampilan. Pemerintah akan menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan beasiswa untuk mempertambah keterampilannya.
Sambil melakukan penilaian secara individu masing-masing ASN, pemerintah juga sambil menyiapkan konsep penghargaan atau reward untuk para pegawai negara. Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, dan direncanakan diuji coba pada beberapa kementerian dan lembaga.
"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attract talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya, seperti dilansir dari CNBC, Senin, 16 Mei 2022.
Alex berkata, selama ini tunjangan kinerja (tukin) tidak bisa meningkatkan produktivitas PNS. Karena itu, sistem intensif baru nanti akan menilai para PNS berdasarkan kinerjanya masing-masing.
"Makin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan semakin besar. "Kalau orangnya gak perform ya gak dapat. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif)," katanya.
"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit," ujarnya menjelaskan..
Menurut Alex, saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan anggaran untuk penerapan skema baru pencairan intensif bagi PNS. Setelah anggaran diketahui, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap.
Kemen PANRB membuat desain salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.
"Nah kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai 'HR director' bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal," ujarnya. (net/pp)