Kanit Regident Polres Palopo Ipda Kamaluddin. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Jika daerah lain sudah berlakukan pelayanan SIM online, lain halnya dengan di Kota Palopo.
Polres Palopo sendiri sampai hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, belum menerapkan pelayanan SIM sistem online.
Padahal kalau sistem online sudah diterapkan maka akan mempermudah masyarakat terutama dalam hal pengurusan SIM, terutama perpanjang SIM, tak perlu ke Polres lagi karena bisa dilakukan secara online menggunakan gadget.
"Sementara belum," kata Kanit Regident Polres Palopo, Ipda Kamaluddin, kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Selasa, 16 Mei 2022.
Perwira satu balok ini mengungkapkan, jika sampai detik ini belum ada petunjuk lanjut. Namun dia berjanji, jika petunjuk dan regulasi sudah ada maka akan diinfokan untuk selanjutnya dipublikasi agar masyarakat bisa tahu.
"Insya Allah, begitu ada petunjuk kita akn kasi info," ungkapnya.(kahar iting)