Jokowi Juga Hapuskan Tes PCR dan Antigen untuk Bepergian

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar gembira kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Jokowi menghapus kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan juga dalam negeri.

Adapun aturan tersebut hanya berlaku bagi yang sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap.

Jokowi menyampaikan hal tersebut melalui konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR, maupun antigen,” terangnya.

Menurut Jokowi, kebijakan tersebut ia ambil setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 di Tanah Air yang telah terkendali.

Selain itu, Jokowi juga melonggarkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Kepada masyarakat lanjut usia dan memiliki komorbid, Jokowi juga menyarankan agar tetap memakai masker saat beraktivitas.

Tak hanya itu, Jokowi pun mewajibkan orang-orang yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap memakai masker.

Sementara itu, Satgas Covid-19 sebelumnya telah menyatakan bahwa Indonesia mulai melakukan transisi dari pandemi ke endemi.

Pasalnya, penularan Covid-19 di Indonesia kini telah berkurang secara signifikan.

Dalam 25 hari terakhir, data Satgas Covid-19 mencatat angka kasus berada di bawah 1.000.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit berada di angka 2 persen dan angka kematian juga menurun.(int)

  • Bagikan