Heboh! Lowongan Kerja Jadi Suami Bayaran, Dikontrak 2 Tahun Rp50 Juta, Ini Gaji per Bulannya…

  • Bagikan
Lowongan kerja suami bayaran yang viral di medsos-@NdrewsTjan-Twitter

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Masyarakat Indonesia khususnya yang selalu berselancar di dunia maya atau media sosial tiba-tiba heboh.

Ini disebabkan, karena adanya lowongan kerja menjadi suami bayaran mendadak viral di media sosial (medsos).

Tidak tanggung-tanggung, laki-laki yang mau jadi suami bayaran tersebut akan dikontrak selama 2 tahun senilai Rp 50 juta.

Selain itu, sang suami bayaran masih akan mendapat gaji bulanan Rp3 juta. Wow, fantastis!

Lowongan kerja suami bayaran itu berawal dari unggahan warganet dengan akun Twitter @NdrewsTjan.

Akun tersebut memposting sebuah lowongan kerja menjadi suami bayaran dengan upah yang cukup menggiurkan.

"Ada lowongan kerjaan gan. Cba kirim CV lamarannya ya. Gw sertakan linknya dibawah. Siapa tahu diterima," tulis @NdrewsTjan seperti dikutip FIN pada Jumat, 20 Mei 2022 seperti dikutip dari fin.co.id, grup PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID.

Akun tersebut juga mengunggah beberapa foto tangkapan layar berisi informasi terkait lowongan kerja tersebut.

Dalam penjelasan foto tersebut, dituliskan pula alasan seseorang membuka lowongan kerja sebagai suami bayaran.

Lowongan kerja suami bayaran yang viral di medsos-@NdrewsTjan-Twitter

"Cari Suami Bayaran. Dicari calon suami bayaran untuk anak saya yang sedang hamil 2 bulan. Akan dikontrak selama 2 tahun untuk menikah dengan anak saya dan berani mengakui kepada seluruh tetangga bahwa ini adalah anak anda," tulis narasi dalam foto itu.

Dijelaskan siapa saja yang bersedia menjadi suami bayaran akan diberikan upah sebesar Rp50 juta untuk kontrak selama dua tahun.

Selain itu, suami bayaran akan memperoleh gaji selama menjadi suami bayaran. Nilainya Rp3 juta per bulan.

"Tanda tangan kontrak Rp50Juta untuk 2 tahun. Gaji bulanan 3 juta," jelas keterangan dalam foto.

Akun yang sama juga mengunggah beberapa kriteria yang ditentukan bagi calon suami bayaran itu.

Beberapa kriteria yang ditentukan adalah sebagai berikut:

  1. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Berpenampilan rapi
  3. Bisa menjaga rahasia keluarga
  4. Bisa memperlakukan anak saya dengan baik
  5. Siap dijemput sesegera mungkin

"Setelah habis masa kontrak silakan segera keluar dari rumah saya. Bagi anda yang berminat segera kirimkan data diri anda," demikian keterangan foto tersebut.

Namun, tak sedikit netizen yang curiga. Mereka saling mengingatkan agar tidak sembarangan mengisi link yang tertera. Unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 2500 lebih dan disukai lebih dari 8.100 kali. (fin/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version