Innalillahi, Mantan Anggota KPU Pusat Viryan Aziz Wafat, Ini Sakit yang Dideranya

  • Bagikan
Almarhum Viryan Aziz. --jpnn--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Masyarakat Indonesia berduka, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz, menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan kabar duka Viryan Aziz meninggal dunia lewat pesan elektronik, pagi ini.

"Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022," kata mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan elektronik di Jakarta.

Disebutkan bahwa Viryan Aziz wafat pukul 02.40 Wita, Sabtu dini hari, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

"Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidup. Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT. Amin ya robbal'alamin," kata Arief Budiman.

Diberitakan sebelumnya, Viryan Aziz mendapatkan perawatan di RS Abdi Waluyo karena mengalami stroke.

Viryan Aziz menjadi anggota KPU sejak 2003. Saat itu Viryan menjadi anggota KPU Kota Pontianak pada kurun 2003-2013.

Viryan terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2013-2017.

Pada 2017, pria kelahiran 1975 itu ditetapkan menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.

Viryan Aziz kembali ikut seleksi KPU RI untuk periode 2022-2027 dan namanya masuk dalam 10 orang yang ditetapkan sebagai calon anggota KPU RI 2022-2027.

Namun, Viryan Aziz belum terpilih pada saat itu. Namanya berada di urutan ke-8 dari 7 nama yang ditetapkan sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027. (jpnn/pp)

  • Bagikan