PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA — Ketua umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) beri komentar singkat, soal pengibaran bendera pelangi yang sebagai simbol LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT untuk memperingati hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022. Menurut Gus yahya, hal tersebut bukan urusan organisiasi PBNU.
“Silakan urusan mereka, bukan urusan kita,” ucap Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau disapa Gus Umar komentari pernyataan Gus Yahya atas pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris, melalui akun Twitter pribadinya,
Gus Umar mengaku terkejut dengan sikap Gus Yahya yang hanya membiarkan kedubes Inggris untuk mengibar bendera LGBT.
“Astagfirullah pak Yahya,” ucap Umar Hasibuan dikutip melalui @UmarChelsea pada Minggu 22 Mei 2022.
Gus Umar mempertanyakan, jika semua kedubes yang ada di Indonesia mengibarkan bendera LGBT apakah diperbolehkan oleh Gus Yahya.
“Jadi kalau semua kantor kedubes yang ada di Indonesia kibarkan bendera LGBT, bapak juga akan bilang silahkan, bukan urusan kita. Speechles,” ungkap Gus Umar.
Sebelumnya, kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia secara terang-terangan mengibarkan bendera LGBT guna memperingati hari melawan homofobia, bifobia, dan transfobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT-4 dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia” demikian tulis akun Instagram resmi milik dubes Inggris @ukinindonesia.
Selama ini Inggris telah mendukung aktivitas LGBT. Mereka menganggap bahwa LGBT adalah hak asasi mendasar.
“Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” katanya.
Hal tersebut menjadi polemik bagi masyarakat dan juga pihak Majelis Ulama di Indonesia (MUI). Karena LGBT sangat bertentangan di Indonesia.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam perbuatan tersebut. Kedubes Inggris dinilainya tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satu pun yang menolerir praktik LGBT.
“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya. (fin)