Ekspor CPO Dibuka, Harga TBS Bisa Sentuh Rp4.000 per Kg

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memproyeksikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani bakal menyentuh Rp4.000 per kilogram (kg) pada Senin, 23 Mei 2022.

Peningkatan harga tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah mengizinkan kembali ekspor minyak goreng sawit (Crude Palm Oil/CPO). "Senin signifikan naik capai Rp3.500 sampai Rp4.000 lagi," kata Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, dilansir dari Tirto, Sabtu (21/5/2022).

Gulat mengatakan pasca diumumkan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 19 Mei 2022 sore, harga TBS direspon positif oleh pasar. Harga TBS saat itu langsung melejit Rp2.8000 per kg, dari sebelumnya sempat anjlok. “Di saat bersamaan [kemarin] harga TBS sawit sudah Rp2.800 per kg dari sebelumnya Rp2.200 per kg," imbuhnya.

Meski begitu, Gulat melihat harga TBS kelapa sawit belum akan naik signifikan sampai akhir pekan ini. Kenaikan baru akan terasa pada Senin mendatang usai dibukanya keran ekspor CPO.

"Dugaan saya besok belum naik signifikan, mereka pasti habiskan dulu stok yang ada baru, Senin baru signifikan [naik]," pungkasnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun kembali aturan baru terkait ekspor bahan baku minyak goreng curah Crude Palm Oil (CPO). Aturan baru ini nantinya dituangkan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyampaikan, dalam Permendag baru ini akan mencakup aturan-aturan terkait tidak terbatas pada eksportir terdaftar.

Permendag baru juga akan mengatur ketentuan (domestic market obligation/ DMO). "Ha-hal tersebut akan diatur serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum," kata Mendag Lutfi dikuti dari YouTube Kementerian Perdagangan RI, Jumat (20/5/2022).

Sementara, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya akan segera mencabut Permendag Nomor 22 Tahun 2022. Beleid itu mengatur tentang larangan sementara ekspor untuk bahan baku minyak goreng berupa Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil.

"Kami akan mencabut sesuai arahan presiden ekspor CPO dan turunannya dibuka 23 Mei mendatang diatur dalam Permendag baru," kata Lutfi.

Di sisi lain, Lutfi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya untuk menjamin ketersedian pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri.

Pihaknya juga berterimakasih kepada seluruh produsen yang telah mematuhi kebijakan larangan ekspor sementara waktu sampai stok minyak goreng cukup untuk kebutuhan masyarakat.

"Tidak terkecuali pada seluruh distributor dan pedagang eceran telah berkontribusi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," pungkasnya.(int)

  • Bagikan