PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palopo mengeluarkan curhat hatinya (curhat). Penyebabnya, karena tambahan penghasilan pegawai (TPP) tetap dipotong sampai saat ini.
"Apakah masih ada Satgas Covid Palopo? Kalau tidak adami.. knapa masih dipotong TPP PNS…?,'' demikian curhat ASN (PNS) yang minta namanya tidak ditulis, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Menurutnya, sudah dua tahun, TPP ASN Pemkot dipotong untuk penanganan Covid-19. Besarannya bervariasi, ada Rp250 ribu per bulan, Rp800 ribu, dan Rp1 juta setiap bulan.
Dia pun mempertanyakan, apakah disetor di pusat TPP yang dipotong itu. ''Disetor ke pusatkah pemotongan tiap bulan TPP-nya? Atau bagaimana. Karena tidak ada juga penjelasan tentang itu,'' sebutnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Irfan Dahri SIP MSi, Rabu lalu hingga Kamis, 26 Mei 2022, belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WA.
Tapi, sebelumnya dilansir, Plt Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri, mengatakan bahwa pemotongan 30 persen TPP bagi ASN sudah mulai dilakukan bulan Oktober 2021. Sebanyak kurang lebih ASN lingkup Kota Palopo mengalami pemotongan secara merata.
Bahkan hal ini sudah disampaikan di hadapan anggota DPRD melalui rapat pembahasan APBD perubahan yang berlangsung, Senin, 6 September 2021. “Pemotongan ini sudah berlaku bulan Oktober hingga Desember 2021,” kata Irfan Dahri
Adanya rencana pemotongan TPP ini juga telah disampaikan pihaknya pada pembahasan KUA PPAS APBD 2022. “Ada sekitar Rp4,7 miliar kita melakukan pembayaran TPP untuk semua ASN lingkup Pemkot Palopo tiap bulan. Dari besaran ini akan dipotong 30 persen,” terangnya. (ary-ikh)