NA dan UL saat duduk di pelaminan. --radarsulbar--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Cinta memang buta dan tak kenal usia. Yah, seperti ini juga dijalani dua anak ini di Mamuju, Sulawesi Barat.
Usianya masih di bawah umur. Yah, NA (14) dan UL (14) masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keduanya, kini sudah menikah dini.
Bocah perempuan berinisial UL angkat bicara terkait pernikahan dininya dengan suaminya NA (14).
UL mengaku jatuh cinta kepada suaminya usai kenalan di media sosial Facebook. Dan, ia pun langsung bersedia dipinang karena menurutnya pribadi sang suami diyakini mampu melindungi.
''Dia orangnya dewasa. Saya merasa senang dengan dia (NA) karena merasa dilindungi," kata UL kepada wartawan,'' Jumat, 27 Mei 2022.
Lalu, bagaimana awal mulai sampai mereka keduanya memproklamirkan diri untuk melakukan pernikahan dini?
UL membeberkan, awal mula perkenalannya dengan NA melalui media sosial Facebook. Sepekan berkenalan, mereka sepakat menjalin hubungan asmara. Itu setelah NA datang ke rumahnya mengungkapkan perasaannya. ''Saat datang, ia ungkapkan perasannya, namun belum saya jawab," ungkapnya sembari tertawa.
Berselang sehari setelah NA menyatakan cinta, melalui sambungan telepon UL memberikan jawaban. UL menyatakan kesiapan untuk menjadi kekasih.
"Cuman satu hari berpikir, dia (NA) menelepon lagi. Ketika ditanya, langsung saya menjawab menerima cintanya," tuturnya.
Selama pacaran, NA kerap berkunjung ke rumah UL. Karena itu, sejak awal pihak keluarga UL sudah mempertanyakan hubungan keduanya.
"Waktu pacaran sering bertamu, orang rumah sempat bertanya itu siapa, saya menjawab pacarku. Tidak ada keluarga yang melarang, mereka cuman bertanya," tutur UL.
Masa pacaran yang dilalui UL dan NA hanya berlangsung sebulan. Setelah itu, NA yakin mengajak UL untuk menikah dan tinggal bersama di rumahnya.
"Yang pertama ajak nikah adalah NA, na bilang toh tinggal maki di rumahku, langsung jawab iya. Saya juga tidak tahu kenapa waktu itu tidak mau pulang," terang UL yakin.
Diakui UL, sejak resmi menjadi seorang istri ia tinggal bersama suami dan mertuanya. NA diakui sudah bekerja untuk memberinya nafkah. Namun demikian, UL enggan menyebut perihal pekerjaan yang dilakoni suaminya.
Meski sudah menikah di usia muda, UL mengaku tidak ingin terburu-buru memiliki momongan. Ia juga mengutarakan keinginan untuk memiliki satu anak saja.
"Tidak mau cepat-cepat juga (punya anak), belum tahu kapan, mungkin nanti kalau sudah mapan. Mau satu anak saja, repot kalau banyak," tutupnya.
KUA TAK TAHU
KEDUANYA melangsungkan akad di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Selasa 24 Mei.
Hal itu dibenarkan Camat Tapalang Syawal Muttalib saat dikonfirmasi. Namun ia mengaku tidak mengetahui saat berlangsungnya pernikahan itu, ia pun belum mendapat konfirmasi terkait pihak-pihak yang melangsungkan pernikahan tersebut, termasuk mempertanyakan keterlibatan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapalang Muhammad As’ad, juga tidak mengetahui adanya acara pernikahan itu. Jelasnya jika diketahui mempelai adalah anak dibawah umur dipastikan KUA akan menolak. “Itu sudah ditekankan dari Kemenag, jangan menikahkan kalau dibawah umur,” tegas As’ad, seperti dilansir radarsulbar.co.id.
Dia pun menjelaskan pernikahan itu tetap sah secara kekeluargaan, namun secara hukum tidak tercatat di KUA atau disetujui negara. (Net/radarsulbar/pp)