Para pelaku curanmor saat berada di kantor Mapolres Toraja Uatar, Jumat, 27 Mei 2022. --albert--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Tim Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil membekuk terduga para pelaku kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Jum’at , 27 Mei 2022.
Para pelaku terduga Pencurian Motor (Curanmor) berjumlah lima orang tersebut masing-masing berinisial AA, AMS, JJR, S, dan M. Dari lima pelaku satu diantaranya masih berstatus pelajar SMP.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan motif atau alasan terduga pelaku melancarkan aksinya bersama teman-temannya pada malam hari di sejumlah pekarangan korban.
“Pelaku berjumlah lima orang. Menurut para terduga pelaku di hadapan penyidik. Mereka melakukan aksi pencurian itu, semata mata hanya untuk dimiliki alias dipakai pribadi dan tidak untuk dijual. Saat ini kami masih mendalaminya,” ujar Irvan.
Irvan menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan terduga para pelaku Curanmor hingga mereka berhasil di ringkus oleh Unit Resmob Polres Torut.
“Penangkapan bermula berdasarkan beberapa Laporan (LP) terkait Curanmor yang diterima oleh Polres Toraja Utara. Lalu anggota kami dari Unit Resmob Sat Reskrim Res Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan,” beber Irvan perwira dua balok ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari informasi itu didapatkan bahwa diduga pelaku sedang berada disebuah rumah kosong.
“Terduga pelaku Curanmor kami amankan berjumlah 5 (lima) orang berikut barang buktinya di rumah kosong di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara,” terangnya.
Berikut Barang Bukti yang diamankan berupa 5 unit kendaraan yakni:
– 1 ( satu ) Sepeda Motor CRF
– 1 ( satu ) Sepeda Motor KLX
– 3 ( Tiga ) Sepeda Motor MIO M3
– 1 ( satu ) Sepeda Motor MIO SPORTY
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Torut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(albert tinus)