Pancasila menjadi sebuah entitas yang melekat pada diri Kebangsaan dan Kenegaraan Indonesia. Pancasila sebagai falsafah Kebangsaan dan Kenegaraan Indonesia terlahir dari buah pemikiran Presiden Soekarno yang kemudian diucapkan pada sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 01 Juni 1945.
Bung Karno seperti yang dikemukakan oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebutkan bahwa Pancasila merupakan suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara Indonesia.
Pernyataan Bung Karno ini tentunya menjadi alasan kuat mengapa Pancasila menjadi penting dalam falsafah kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia. Kelahiran pancasila tentunya menjadi sebuah manifesto politik tersendiri bagi bangsa Indonesia ditengah upayanya memerdekakan diri dari belenggu penjajahan kaum Imperialisme.
Walaupun terjadi perdebatan mengenai waktu lahirnya Pancasila dan juga teks yang terdapat pada lima sila pada pancasila. Namun pada dasarnya perdebatan dan dinamika yang terbangun secara konstruktif kemudian melahirkan gagasan nilai dari lima sila yang hingga kini menjadi pegangan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Pertanyaan kemudian adalah apakah Pancasila itu? Apakah Pancasila hanyalah sebatas gambar burung Rajawali yang dipajang pada gedung gedung pemerintahan, gedung akademik ataukah Pancasila itu merupakan Spirit dari nilai juang dalam menjaga utuhnya Kebinnekaan Bangsa dan Pluralitas Ummat?
Tentunya pertanyaan ini kemudian ditujukan untuk kita semua sebagai generasi pelanjut bangsa. Sebagai generasi pelanjut kepemimpinan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia, tentunya ini menjadi renungan kita bersama akan nilai yang terkandung pada tiap butir atau sila pada Pancasila. Teologi, Humanisme, Nation State, Demokrasi hingga Sosial Justice adalah nilai - nilai yang terkandung pada Pancasila. Hal ini kadang diabaikan oleh kita sebagai generasi pelanjut bangsa dan tentunya ini dapat dikatakan sebagai sebuah Pengkhianatan terhadap buah pemikiran dari para pendiri bangsa.
Dewasa ini, pergolakan Bangsa Indonesia sampai pada titik nadirnya. Issu SARA dan juga ekonomi, politik, serta era sistem informasi terbuka yang begitu cepat melalui sosial media menjadi sebuah ancaman serius bagi keutuhan Bangsa Indonesia apabila tidak di kelolah dengan baik.
Di era globalisasi hari ini dengan berbagai problem kebangsaan, generasi muda (Milenial) melalui media sosial bisa menjadi agen perubahan yang lebih cepat, pun bisa menjadi agen "radikalisme" dalam wujud berita hoax maupun ujaran kebencian.
Hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial adalah ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan negara. Banyak kejadian yang merusak kerukunan antar ummat di sebabkan oleh berbagai berita hoax dan ujaran kebencian yang di sebarkan melalui sosial media.
Tentu pemuda generasi Millenial tidak boleh acuh dan apatis terhadap kondisi tersebut, keterlibatan generasi muda (Milenial) sangat menjadi penting untuk menjadi ujung tombak dalam menyebarkan paham Pancasila melalui sosial media sehingga paham 'radikalisme" dalam bentuk hoax dan ujaran kebencian bisa di minimalisir dengan baik.
Akhirnya harapan kita sebagai generasi muda bisa membumikan kembali nilai-nilai KePancasilaan dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara untuk tetap menjaga Kebhinekaan Bangsa dan Pluralitas Ummat demi Keutuhan NKRI.
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Pancasila !!! Abadi
"Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang"
*) Ditulis oleh Bayu Purnomo
(Sekertaris MPC Pemuda Pancasila Kota Palopo)