Bupati Lutra Tegur 4 Pabrik Kelapa Sawit

  • Bagikan

Surat Bupati Lutra ke Perusahaan PKS. --mahmuddin--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA--- Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani ternyata telah mengeluarkan surat teguran kepada Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bandel yang beroperasi di Luwu Utara.

Surat peringatan Bupati Indah ditujukan kepada empat PKS masing-masing, PT Surya Sawit Sejahtera (SSS) di Kecamatan Tanalili, PT Jas Mulia yang beroperasi di Kec Sukamaju, kemudian PT Parma Darma Global Sawit ( PT PDGS) di Lampuawa Kec Sukamaju, dan PT Kasmar Matano Persada di Desa Radda Kecamatan Baebunta. Surat itu ditembuskan kepada Ketua DPRD Lutra dan Dinas Perizinan Kabupaten Luwu Utara.

Surat bernomor 520/1017/Distan keluar pada 31 Mei 2022 ditandatangani Bupati Indah berupa surat teguran karena beberapa waktu lalu atau sejak larangan ekspor CPO, mereka seenaknya mematok membeli TBS petani. Padahal, ada harga standar yang telah ditetapkan Pemerintan Provinsi Sulsel yang wajib mereka ikuti.

Adapun isi surat itu adalah menindaklanjuti surat dirjen perkebunan nomor 165/KB.020/E/04/2022 tentang pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan surat Dinas Tanaman pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulsel dan hasil RDP DPRD Luwu Utara melalui Komisi III meminta kepada seluruh PKS untuk tidak menurunkan harga secara sepihak dan tetap mengikuti harga ketetapan yang ditetapkan dalam Rapat harga TBS.

"Kami minta surat teguran Ini segera dilaksanakan sesuai ketetapan pemerintah," tulis Indah Putri Indriani.

Ketua Apkasindo Luwu Utara, H Rafiuddin menyambut baik dan bersyukur adanya surat teguran dari Bupati kepada PKS bandel.

Rafiuddin juga mengharapkan PKS tetap mengikuti harga papan yang telah dirapatkan bersama-sama dan diputuskan oleh Dinas TPHP Sulawesi Selatan yakni Rp 2.300/kg.

"Alhamdulillah, setelah keluar surat teguran Bupati tidak ada lagi PKS yang membeli TBS petani di bawah harga standar, " ujar Mantan Kades Harapan tersebut.

Adapun harga pembelian TBS oleh PKS di Luwu Utara adalah PT. KASMAR RP. 2.300/KG. PT. JAS MULIA RP. 2.300/KG. PT. SSS RP. 2.325/KG. Sementara PKS di Luwu Timur PTPN XIV RP. 2.460/KG. PT. MPA RP. 2.430/KG. PT. TWP. RP. 2.460/KG.(mahmuddin)

  • Bagikan