Empat Remaja Spesialis Curi Ayam Filipin Dibekuk Polisi, Jumlahnya 14 Ekor Bernilai Rp130 Juta

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO-- Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan empat orang spesialis mencuri ayam di Jl. S Yogi Memet, Kecamatan Selatan.

Para pelaku diamankan sekira pukul 20:02 Wita di Jl. Cakalang, Kecamatan Wara Timur pada, Rabu (01/06) malam, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mako Polres Palopo.

Empat orang yang diamankan itu, tiga diantaranya masih usia di bawah umur. Sementara identitasnya pelaku yakni FI (16), FA (16) keduanya merupakan warga Jl. Cakalang, sedangkan HA (17) warga Jl. Yogi S Memet dan Muhammad Andri (20) warga Jl. Carede, Kelurahan Surutanga, Kecamtan Wara Timur.

Keempat pelaku diamankan berdasarkan dua laporan korban. Korban pertama berdasarkan laporan polisi LPB /289 /V / 2022 / SPKT. Pada (29/05/2022) oleh pelapor bernama Wandar. Kemudian LPB/ 258 / XI/2021/SPKT. Pada (24/11/2021) oleh pelapor bernama Yogi Puji Pratama.

Berdasarkan keterangan korban, Wandar, kepada pihak kepolisian, dalam laporannya dia menyebutkan peritiwa itu terjadi pada Rabu (24/11/21) tahun lalu sekira pukul 15:00 Wita bertempat di Jl. Memet. Saat itu dia hendak memberi makan ayam peliharaannya yang berjumlah 14 ekor yang dikandangkannya. Akan tetap saat 14 ayam jantannya yang berjenis Filipin (escolin dan estrada) telah raib dari kandang. Akibat kejadian itu, korban menyebutkan mengalami kerugian kurang lebih Rp130 juta.

Kemudian korban kedua, Wandar, menyebutkan kejadian pencurian yang dialami itu terjadi pada (29/05/22) bulan lalu. Saat itu korban yang bekerja sebagai montir, datang hendak membersihkan bengkel miliknya. Namun setiba di bengkel miliknya dia melihat pintu sudah dalam keadaan rusak akibat dicungkil. Saat korban masuk ke dalam bengkel, dia melihat barang-barang yang ada di dalam sudah berantakan dan sebagian alat telah lenyap digondol maling. Barang korban yang hilang itu, berupa tabung gas, kunci T satu set, kunci L , Palu, kampas rem dan busi motor. Akibat kejadian itu, korban menaksir kerugian sebesar Rp.2,8 juta.

Dari laporan korban itu, kemudian pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh identitas empat orang tersebut sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar, SH, MH yang dikonfirmasi Kamis, 02, Juni 2022. Dia membenarkan terkait penangkapan empat orang tersebut. Dan menurut saat ini masih dilakukan proses pengembangan.

"Keempatnya telah diamankan untu proses lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan karena diduga masih ada pelaku lain," kata Andi Aris.(riawan)

  • Bagikan