HMD Serap Aspirasi UPK Luwu soal Dana Hibah Rp60 M Dialihkan ke BUMDes

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulsel, Dr H Husmaruddin saat reses di Hotel Value, Palopo, Kamis, 2 Juni 2022 kemarin. Nampak Koordinator UKP Luwu (paling kiri). --ft: ikhwan/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Gara-gara dana hibah Rp60 miliar akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Unit Pengelola Kegiatan (UPK) se Kab. Luwu, protes.

Mereka minta tolong kepada anggota DPRD Sulsel, Dr H Husmaruddin SE MM (HMD) untuk memperjuangkan ke pusat, agar dana tersebut tetap dikelola UPK.

Aspirasi tersebut disampaikan Koordinator UPK Kab Luwu, Kadir Tahir kepada HMD saat reses di Hotel Value Palopo, Kamis, 2 Juni 2022. Reses ini dihadiri UPK Kecamatan se Luwu, sejumlah tokoh masyarakat, dan Lurah Surutanga, Asri Amir SIP mewakili Pemkot Palopo.

HMD foto bersama UPK Kecamatan se Luwu.
--ft: ikhwan/palopopos


Menyikapi aspirasi tersebut, HMD langsung menyatakan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah dana hibah UPK di DPRD Sulsel. Apalagi di Sulsel, diperkirakan ada sekira Rp1 triliun dana simpan pinjam yang dikelola UPK.

"Dana UPK merupakan dana hibah yang dikelola masyarakat. Harus diselamatkan karena sudah berbadan hukum. Apalagi, SDM BUMDes belum siap," kata HMD.

"Karena sasarannya untuk sejahterakan rakyat, kita harus supportlah, " katanya lagi.

Dijelaskan Kadir, 22 kecamatan di Luwu masing-masing mendapat dana PNPM Rp2 miliar untuk dikelola UPK sebagai dana simpan pinjam. Dalam perjalanannya, dana tersebut berkembang, ada yang jadi Rp4 miliar hingga Rp5 miliar, namun ada pula di bawahnya. Dana riil sekarang mencapai Rp60 miliar.

Sejak PNPM berakhir tahun 2014, dana UPK tidak digubris oleh pemerintah. Namun tetap dikelola oleh UPK. Tiba-tiba tahun 2021, pemerintah membuat kebijakan mengalihkan dana UPK ke BUMDes. "Terus terang kami dilanda kegalauan karena pengalihan tersebut," katanya. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version